Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pemilu
Tutup Tahun 2022, Haedar Nashir Minta Tutup Buku Isu-Isu yang Membuat Pemilu Ngambang
2023-01-01 13:52:13

JAKARTA, Berita HUKUM - Menjelang tutup tahun 2022, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir berharap dalam konteks kebangsaan tentang Pemilihan Umum (Pemilu) harus diselenggarakan tepat waktu, dan menjadi Pemilu yang demokratis.


Secara tegas Haedar mengatakan supaya dilakukan 'tutup buku' isu-isu yang membuat Pemilu 'ngambang', sebaliknya menjelang tutup tahun 2022 ini harus ada kepastian politik sebab akan menciptakan stabilitas terganggu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pasalnya, penyelenggaraan Pemilu 2024 merupakan komitmen yang telah ditetapkan oleh negara, sekaligus rakyat sudah terkondisikan untuk menyambut pesta rakyat tersebut. Jadi semua pihak diharapkan untuk menutup buku isu-isu yang membuat waktu pelaksanaan Pemilu menjadi ngambang.

"Maka siapapun termasuk elite, warga bangsa, dan kelompok-kelompok kebangsaan jika kita memang ingin bangsa dan Negara ini bersatu, komitmen-komitmen yang resmi itu mari kita jaga bersama. Jadi Pemilu 2024 terlaksana sesuai jadwal dan hentikan berbagai macam pernyataan apalagi gerakan yang sifatnya spekulatif," harap Haedar.

Di acara Media Gathering Tutup Tahun 2022 yang diselenggarakan di Kantor PP Muhammadiyah Jl. Cik Ditiro, No 23. Kota Yogyakarta pada, Kamis (29/12) ini Haedar juga berharap sisa waktu sebelum tahun politik 2024 untuk melakukan pra kondisi, agar isu pembelahan politik tidak terjadi.

Pembelahan politik dari sisa Pemilu sebelumnya, kata Haedar, juga harus tutup buku dari semua pihak. Menurut Guru Besar Sosiologi ini, usaha meredam terjadinya pembelahan politik sebagaimana yang lalu, bisa dilakukan sejak tahun 2023. Dan itu harus dilakukan secara kolektif.

"Dinamika politik dalam perbedaan pilihan politik itu hal yang demokratis dan alamiah, tetapi pembelahan politik yang menjadikan institusi di tubuh bangsa dan Negara itu menjadi terbelah, seakan-akan Pemilu itu sebagai pertaruhan ideologi dan pertarungan berbagai kepentingan yang saling berhadap dan merusak kesatuan bangsa, kita kondisikan di pra agar itu tidak terjadi," ungkapnya.

Terkait dengan cara, dia menyebutkan supaya semua pihak untuk mulai memproduksi pernyataan dan isu yang berisi energi positif dalam kehidupan kebangsaan. Pemilu 2024 dan Indonesia ke depan tidak mengalami lagi pembelahan politik yang menghadap-hadapkan antar kekuatan bangsa.

"Maka kearifan elite di tubuh bangsa ini, mari kita produksi sikap dan pernyataan dan berbagai narasi, bahkan relasi justru kita menciptakan dinamika bangsa ini menciptakan dinamika politik tetap satu sama lain tetap toleran dalam perbedaan politik. Bahkan tidak jadi masalah siapapun yang berkontestasi," harap Haedar.

Lebih detail Haedar menyebutkan bahwa, produksi isu-isu dan pernyataan termasuk sikap yang berisi energi positif tidak perlu menunggu 2024, tetapi bisa dimulai pada 1 Januari 2023. Oleh karena itu dibutuhkan jiwa kenegarawanan dari semua pihak, lebih-lebih elite untuk menahan diri.

Rivalitas dalam Pemilu 2024 merupakan suatu yang wajar, apabila masih dalam koridor dan kondisi yang fair. Sehingga ketika siapapun yang menang semua bisa legowo, dan yang kalah juga tidak menjad jatuh diri.(muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Pemilu
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor
Oknum Notaris Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penggelapan Dokumen Klien
Kuasa Hukum Mohindar H.B Jelaskan Legal Standing Kepemilikan Merek Polo by Ralph Lauren
Dewan Pers Kritik Draf RUU Penyiaran: Memberangus Pers dan Tumpang Tindih
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]